Haji Plus dan Umrah

PRIMA SAIDAH adalah sebuah Biro Penyelenggara (Travel) Haji Khusus/Plus dan Umroh yang bernaung di bawah PT. HAPPY PRIMA WISATA yang berkantor pusat di Gedung TWINK Lt.5, Jl. Kapten Tendean No. 82 Jakarta Selatan. Berdiri pada tanggal 13 Oktober 1999 dan sudah berkembang di lebih dari 25 propinsi di seluruh Indonesia.

PRIMA SAIDAH merupakan salah satu dari Biro Penyelenggara Haji yang mendapatkan legalitas (izin resmi) dari Pemerintah, karenanya PRIMA SAIDAH selalu berusaha memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada Jama’ah Haji dan Umroh dan yang penting adalah sesuai dengan kaidah-kaidah syariah.

Adapun Program Haji dan Umroh PRIMA SAIDAH adalah Program Penyelenggaraan Haji Khusus/Plus dan Umroh “Rahmatan Lil ‘Alamin” dengan harapan PRIMA SAIDAH dapat memberikan Rahmat (Kebaikan) bagi seluruh kaum muslimin dan muslimat yang berniat melaksanakan haji dan umroh pada umumnya dan para jama’ah haji dan umroh yang memberikan kepercayaan kepada PRIMA SAIDAH untuk membantu mewujudkan niat suci mereka pada khususnya.

Akhir kalam kami mendoakan semoga Niat Suci Anda dimudahkan Alloh dan dapat terlaksana sesuai dengan harapan serta yang paling utama adalah mendapatkan Ridho dan Rahmat Alloh SWT, Amien Ya Robbal 'Alamin.....

Pengertian Haji dan Umroh

Pengertian Haji

Haji adalah salah satu rukun Islam yang lima. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara material, fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung ke beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah.
Secara estimologi (bahasa), Haji berarti niat (Al Qasdu), sedangkan menurut syara’ berarti Niat menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus.Temat-tempat tertentu yang dimaksud dalam definisi diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar jumroh).
Sedangkan yang dimaksud dengan waktu tertentu adalah bulan-bulan haji yaitu dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumroh, dan mabit di Mina.

Pergertian Umrah

Umrah adalah berkunjung ke Ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Umroh disunahkan bagi muslim yang mampu. Umroh dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tgl 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik yaitu tgl 11,12,13 Zulhijah. Melaksanakan Umroh pada bulan Ramadhan sama nilainya dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim)